6 Cara Jitu Jual Tanah dan Persyaratannya

6 Cara Jitu Jual Tanah dan Persyaratannya

Sudah menjadi rahasia umum jika properti merupakan investasi yang menguntungkan. Property memiliki berbagai jenis diantaranya tanah kavling, rumah tapak, apartemen, ruko/rukan, pabrik dan gudang. Setiap jenis properti memiliki keunggulannya tersendiri dari segi kacamata investor. Salah satu jenis properti yang kerap menjadi buruan para investor adalah tanah atau yang disebut juga sebagai kavling. Tidak seperti jenis properti lainnya, investor tanah kavling umumnya memiliki karakteristiknya tersendiri. Para investor memiliki berbagai kriteria dan preferensinya dalam membeli tanah kavling yang dijual. Hal tersebut tergantung pada tujuan investasi sang investor. Pertanyaan selanjutnya yang kerap terlintas adalah bagaimana cara cepat jual tanah kavling dan apa persyaratan menjual tanah kavling serta bagaimana memilih tanah kavling dijual?

Simak tips berikut!

 

1. Pastikan Kavling Siap Huni

Hal terpenting sebelum melakukan proses jual beli adalah memastikan bahwa tanah atau kavling yang hendak dijual telah dirapikan. Pastikan Anda telah memotong rumput dan semak belukar yang tumbuh. Pastikan Anda juga telah membersihkan kavling Anda dari sampah atau bekas bakaran sampah. Anda juga bisa menebang pohon liar yang secara estetika merusak penampilan kavling Anda. Hindari objek-objek atau situasi yang menurunkan minat calon pembeli. Berikan first impression kepada calon pembeli, bahwa kavling tersebut sangat terawat secara fisik. 

 

2. Promosikan Potensi Pengembangan Tanah yang Dijual

Pastikan Anda tidak hanya mempromosikan tanah kavling Anda perihal spesifikasi luas tanah dan lokasi serta harga jual yang diinginkan saja. Alangkah baiknya apabila Anda membuat daftar potensi apa saja yang bisa dihasilkan dari tanah atau kavling yang dijual. Anda bisa mempromosikan letaknya yang strategis berada di dekat jalan raya, dekat akses transportasi serta potensial dibangun hotel atau perkantoran, serta beberapa potensi lain yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Semakin potensial tanah Anda, maka tanah kavling Anda akan cepat laku terjual. Hal itu karena Anda tidak hanya menjual tanah, tetapi menjual potensi daerah tersebut.

 

3. Jual Dengan Harga Wajar

Salah satu motivasi investor menginvestasikan uang mereka ke dalam bentuk properti adalah untuk mendapatkan keuntungan investasi (capital gain). Tak jarang banyak dari mereka yang menjual propertinya diatas harga pasar, sehingga pada saat negosiasi, didapatkan harga jual yang sesuai pasaran. Strategi ini terkadang menjadi boomerang bagi penjual. Pembeli akan enggan menghubungi Anda karena harga pembukaan yang terlalu tinggi dengan harga pasaran. 

Berikan harga yang wajar sesuai pasaran. Anda bisa melakukan komparasi dengan tanah kavling sejenis yang belum ada bangunannya. Pastikan harga pembanding berada di dekat lokasi tanah milik Anda. Buka harga wajar untuk tanah yang akan dijual. Anda juga bisa menentukkan harga jual berdasarkan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tertera pada struk pembayaran PBB Anda.

 

4. Promosikan Kepada Tetangga

Terkadang menjual properti kepada tetangga yang bersebelahan merupakan ide bagus agar properti Anda cepat laku. Tetangga yang bersebelahan biasanya akan tertarik untuk membeli tanah di sampingnya. Hal tersebut akan membuat properti mereka semakin lebih luas. Tawarkanlah tanah Anda kepada tetangga terlebih dahulu atau ke kerabat yang Anda kenal. Jika mereka tertarik dan ingin membelinya, maka Anda tidak perlu repot-repot mencari cara dan strategi agar properti Anda cepat laku.

 

5. Iklankan ke Marketplace

Cara cepat jual kavling selanjutnya adalah menjualnya di marketplace. Sekarang ini banyak sekali portal marketplace spesialis menjual properti dimana Anda bisa mengiklankan properti Anda yang akan dijual. Anda tinggal register nama, alamat email dan nomor telepon Anda pada marketplace tersebut dan mulai beriklan. Beberapa dari portal marketplace tersebut meminta fee untuk setiap postingan iklan dalam jangka waktu penayangan tertentu. Hal ini cukup efektif untuk mendatangkan calon pembeli.

 

6. Bekerjasama dengan Agen Properti

Bekerjasama dengan agen properti dalam memasarkan kavling yang dijual merupakan ide yang sangat bagus. Dengan bekerjasama dengan agen properti, setiap aktivitas promosi dilakukan oleh agen properti. Agen properti bertugas untuk mengiklankan kavling Anda baik melalui pemasangan spanduk iklan, flyeringopen housesounding di berbagai grup properti serta memasarkan tanah yang dijual secara online. Agen properti juga akan membantu mencarikan calon pembeli melalui berbagai media komunikasi.  Kelebihan lain yang akan Anda dapatkan adalah agen properti akan mengantarkan calon pembeli ke lokasi kavling yang dijual tanpa Anda harus ke lokasi properti.

Bekerjasama dengan agen properti merupakan keputusan yang tepat karena proses jual beli tanah tidak semudah yang Anda bayangkan. Banyak waktu dan tenaga yang harus dialokasikan secara khusus. Anda tidak perlu khawatir karena banyak sekali kemudahan yang diberikan oleh agen properti. Pastikan Anda memilih agen properti yang profesional dan jelas track record-nya. Ray White Bukit Darmo Golf adalah agen properti profesional.  Sejak pendiriannya pada tahun 2015, Ray White Bukit Darmo Golf terus meraih prestasi dan berbagai penghargaan bergengsi. Ray White Bukit Darmo Golf dengan senang hati akan membantu Anda dalam memasarkan tanah kavling dijual agar cepat laku terjual.

 

Persyaratan Jual Beli Tanah

1. Pastikan Tanah Anda Tidak Dalam Sengketa

Sudah menjadi sebuah kewajiban pemilik untuk memberikan pagar pembatas untuk memberikan tanda batas kepemilikan. Akan lebih baik lagi, jika Anda memberikan sign atau petunjuk bahwa tanah ini merupakan milik Anda serta dalam pengawasan Anda, sebagai pemilik yang sah. Hal ini agar tanah Anda tidak “diserobot” oleh orang lain yang menggunakan tanah Anda tanpa izin. Tanah yang dalam sengketa tidak dapat diperjualbelikan, sebelum adanya putusan pengadilan mengenai status kepemilikan yang sah. Untuk itu, pastikan tanah yang akan dijual bebas sengketa.

 

2. Pastikan Legalitas Kepemilikan Tanah Terjamin

Anda harus memastikan bahwa tanah yang akan dijual memiliki dokumen-dokumen legalitas yang sah. Sama seperti saat Anda ingin menjual rumah atau apartemen, Anda harus menunjukkan bukti kepemilikan berupa dokumen sertifikat kepemilikan dan dokumen-dokumen pendukungApabila tanah yang dimiliki belum dilakukan proses pemecahan sertifikat tanah, sebaiknya dilakukan pemecahan sertifikat tanah terlebih dahulu. Hal ini untuk mempermudah Anda saat ingin menjual kavling tersebut. 

 

3. Lakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Pastikan Anda sebagai penjual, telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak ada tunggakan. Ingat, orang bijak, taat pajak. Hal ini penting karena pada saat transaksi jual-beli dilakukan dihadapan Notaris / PPAT, maka Notaris / PPAT akan meminta Anda sebagai penjual untuk menunjukkan bukti pembayaran PBB setidaknya selama 5 tahun terakhir. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran PBB tersebut sebagai bukti yang kuat saat akan melakukan proses jual beli tanah kavling. Hal ini penting untuk dilakukan karena menjadi syarat dalam melakukan transaksi jual beli tanah kavling.

 

4. Lakukan Proses Jual Beli di Notaris/PPAT

Begitu maraknya makelar-makelar dan para spekulan tanah membuat Anda harus berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan dimana Anda membeli tanah dalam sengketa atau membeli tanah dengan sertifikat palsu. Hal ini akan merugikan Anda. Bukannya mendapatkan keuntungan tetapi malah mendapatkan kemalangan. Untuk itu pastikan Anda melakukan transaksi jual beli bersama Notaris / PPAT. Sudah menjadi kewajiban Notaris / PPAT untuk melakukan pengecekan keabsahan legalitas tanah sebelum dilakukan proses jual beli. Notaris / PPAT tidak akan melanjutkan proses jual beli apabila legalitas dokumen kepemilikan tanah tersebut diragukan keabsahannya.